Minimnya
informasi dan kurangnya wawasan dalam Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (IPTEK),
maka tak sedikit orang menganggap penyakit merupakan ulah makhluk halus atau
ruh jahat yang sengaja mengganggu kehidupan manusia. Maka banyaklah orang yang
merasa perlu melakukan upacara, sajian - sajian, bacaan – bacaan/ isim atau
azimat tertentu untuk mengusir atau menghindari pengaruh makhluk jahat
tersebut. Cara-cara ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang dianggap dapat
berhubungan dengan makhluk halus, yang banyak kita sebut dengan “Mbah dukun,
orang pintar” dan lain sebagainya.
Bagi
ummat Islam hal ini tidak dibenarkan dan dilarang sebagai mana sabda Nabi
Muhammad SAW: “Siapapun yang datang kepada seorang dukun menayakan sesuatu
perkara lalu membenarkan ucapannya itu, kufurlah ia terhadap apa yang
diturunkan kepada Muhammad, dan barang siapa datang sambil tidak
membenarkannya, tiada diterima sholatnya selama empat puluh hari” ( HR.
Ath-Thabrani).
Bekam adalah pengobatan yang dianjurkan oleh Rasulullah dan
di praktekkan oleh para shahabat pada zamannya. Bekam saat ini berkembang
pesat, hampir dikenal di berbagai negara. Maka sebagai terapis bekam hendaknya
memperhatikan etika sebagaimana tertuang dibawah ini.
1.
Memiliki
kemampuan Diagnosa yang baik [9]
2.
Memiliki
Kemampuan Ilmu Pendukung Bekam
3.
Mengobati
pasien dengan ihsan, dan tidak bertentangan dengan norma beragama
4.
Pengobatan
tidak sekali-kali mencacatkan tubuh
5.
Tidak
menggunakan obat-obat yang haram
6.
Pengobatan
tidak berbau takhayul, khurafat dan bidah (Mistik)
7.
Tidak
bertujuan memperkaya diri melelui profesi bekam
8.
Tidak
dibenarkan seseorang yang tidak mengkaji ilmu kesehatan/kedokteran ikut
mengobati pasien. Rasulullah SAW bersabda “Jika suatu perkara diserahkan bukan
pada ahlinya, tunggulah kehancuran.” (HR. Bukhari). “Seseorang yang bertindak
sebagai tabib dan merawat orang sakit, sedangkan ia tidak mengetahui sebelumnya
cara perawatan medis, sehingga menyebabkan si pasien lebih parah, maka ia harus
bertanggung jawab. “(H.R. Abu Dawud)
9.
Menjauhkan
seorang tabib dari iri hati, riya’, takabur, merendahkan orang lain, tinggi
hati, memeras pasien, dan sifat-sifat tidak terpuji. Rasulullah bersabda :
“Celakalah sudah penyembah dinar, dirham dan qathifah, jika diberi ia ridha dan
jika tidak diberi ia tidak ridha (HR.Bukhari). “Sesungguhnya Nabi SAW telah
berbekam dan membayar kepada pembekam itu, lalu beliau memasukkan obat ke dalam
hidung.”( HR.Bukahri).
10.
Seorang
Pengobat harus berpakaian rapih, bersih dan sebaiknya berpakaian putih. Allah
berfirman “Dan pakaianmu hendaklah kamu bersihkan dan maksiat hendaklah kamu
jauhi,” (QS.Al-Muddatstsir 74: 4-5). “Rapikanlah pakaianmu dan hiasilah
kendaraanmu sehingga kamu terpandang di dalam pergaulan.” (HR. Al-Hakim).
“Pakailah pakaian putih, karena sesungguhnya warna putih itu lebih bersih dan
indah,…” (H.R. Ahmad ).
11.
Hendaknya
lembaga pengobatan mampu memberikan daya tarik pengunjung dan pasiennya dengan
menjaga keindahan dan kerapian tempatnya.
12.
Menjauhkan
dari lambang-lambang dan istilah – istilah jahiliyah serta membodohkan ummat.
13.
Memperhatikan
kaidah-kaidah FIQIH